daidwijatmiko.com – Peradaban berkemajuan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau megahnya infrastruktur yang dibangun. Peradaban juga tercermin dari cara bangsa itu menyambut generasi pelajarnya.
Oleh karena itu, hari pertama seorang anak memasuki sekolah sesungguhnya bukan sekadar agenda administratif awal tahun ajaran, melainkan momentum peradaban. Pada titik itulah negara menunjukkan keberpihakannya: apakah sekolah menjadi ruang yang menumbuhkan harapan atau justru menyisakan ketakutan.
Selama bertahun-tahun, pelaksanaan masa orientasi di berbagai sekolah masih menyisakan paradoks. Di satu sisi, sekolah diposisikan sebagai tempat membangun karakter murid. Namun, di sisi lain, praktik perpeloncoan, intimidasi, dan perundungan kerap muncul dengan dalih tradisi atau pembentukan mental.
Cara pandang seperti ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip pendidikan berkemajuan, tetapi juga mengabaikan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman yang memanusiakan manusia.
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah hadir menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Regulasi ini menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman belajar yang aman, menyenangkan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Lebih lengkap baca di https://jateng.antaranews.com/berita/638952/mpls-ramah-dan-berkemajuan-peradaban-pendidikan