daidwijatmiko.com – Wajib belajar 13 tahun akan dimulai pada tahun 2025, dengan penambahan satu tahun pendidikan prasekolah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah, terutama di daerah-daerah yang selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.
Menurut Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Amich Alhumami, kebijakan ini merupakan bagian dari Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang mendukung visi pendidikan bermutu untuk semua.
Pemerintah telah menetapkan bahwa Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sebagai program prioritas nasional dan hal ini juga telah tertuang pada RPJMN 2025-2029.
Fokus utama satu tahun pra SD dan 12 pendidikan dasar-menengah untuk mengatasi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) nasional yang masih tinggi sebesar 4,3 juta anak