Membumikan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Kita lihat visi pendidikan bermutu untuk semua yang telah dirumuskan berdasarkan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Visi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, Anak Presiden Ir H Joko Widodo yang Jadi Wakil Presiden yang menjadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun Indonesia yang kuat, maju, dan berdaulat.